Peranan asuransi laut dalam usaha jasa transportasi Cargo Singapura-Batam
JUARDIS, Nisban, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Pembayaran kerugian akibat risiko pengangkutan yang terjadi pada usaha jasa transportasi cargo Singapura-Batam selalu diselesaikan dengan cara perdamaian atau negosiasi antara pihak pengangkut dengan pihak pengirim dan/atau penerima barang dan hal ini telah berlangsung selama dua puluh tahun. Perkembangan dan kemajuan jaman menuju era globalisasi menyebabkan kebutuhan akan asuransi laut untuk menjadi pihak penanggung risiko dan pembayar ganti kerugian menjadi semakin mendesak dari hari ke hari. Metode lama dengan perdamaian dan negosiasi sudah tidak dapat menyelesaikan masalah klaim atau tuntutan ganti rugi karena nilai kerugian yang harus dibayar sudah sangat besar dan tidak dapat ditanggung lagi oleh para pihak yang bersengketa. Produk asuransi laut yang dipasarkan dan ditawarkan oleh perusahaan asuransi, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia kepada pengirim dan/atau penerima barang melalui perusahaan pengangkut, PT Asean Indah Engineers di Batam dan Narita Marine Pte Ltd di Singapura telah berjalan selama dua tahun. Hasil yang dicapai adalah berupa 21 (dua puluh satu) perusahaan tertanggung. Jumlah cargo angkutan yang diasuransikan dengan nilai sebesar SGD 5,547,574.01 (Lima Juta Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Singapura Dollar dan Satu Sen). Jumlah uang premi yang berhasil diperoleh oleh perusahaan asuransi, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia pada periode bulan Maret 2005 sampai dengan Mei 2007 adalah sebesar sebesar SGD. 8,427.78 (Delapan Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Singapura Dollar dan Tujuh Puluh Delapan Sen) yang jika dikurskan ke Rupiah Indonesia akan berjumlah Rp. 50,566,680.00 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Rupiah). Jumlah klaim atau tuntutan ganti rugi yang berjumlah dua kali dengan nilai SGD. 963.00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Singapura Dollar) yang jika dikurskan ke Rupiah Indonesia adalah berjumlah Rp. 5,778,000.00.- (Lima Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang berarti memberi keuntungan bisnis atau profit pada perusahaan asuransi PT Tokio Marine Indonesia sebesar Rp. 44,788,680.00.- (Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Rupiah). Potensi bisnis asuransi laut dengan objek risiko pengangkutan pada usaha jasa tranportasi cargo Singapura-Batam masih sangat besar, sehingga menjadi tantangan bagi Penulis untuk melakukan penelitian terhadap hambatan-hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan pemasaran atau penawaran asuransi laut solusisolusi yang tepat untuk meningkatkan perusahaan tertanggung yang berarti juga meningkatkan peranan asuransi laut dalam usaha jasa transportasi cargo Singapura-Batam
The Payment of detriment from the freight risk that happened in trade of cargo transportation service business of Singapore-Batam is always been settled in deliberation or negotiation between the carrier and the shipper and/or consignee and it has been happening for twenty years. The development and the advanced of era toward globalization era are causes the needs of marine insurance as the party to take responsibility and pay the detriment urges from time to time. The old method of delibration and negotiation is no longer solve the claim problem and the detriment demand because the amount of detriment is getting more and can not be borne to the conflict parties. The marine insurance which is in market and offered by the insurance company, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia to the shipper and/or consignee through the carrier agents, PT Asean Indah Engineers in Batam and Narita Marine Pte Ltd in Singapore has been in progress for two years. The result archived is 21 (twenty one) company has been borne. The number of cargo which has insurance is amounting SGD5,547,574.01 (Five Million Five Hundred Forty Seven Five Hundred Seventy Four Singapore Dollars and one cent). The amount of insurance premium collected by the insurance company, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia in period of March 2005 untill May 2007 is SGD. 8,427.78 (Eight Thousand Four Hundred Twenty Seven Singapore Dollar and Seventy Eight cents), which if it is converted into Indonesian Rupiah is Rp. 50,566,680.00 (Fifty Million Five Hundred Sixty Six and Six Hundred Eighty Thousand Rupiah). The number of claims or detriment demands is twice amounting SGD.963.00 (Nine Hundred and Sixty Three Singapore Dollar), which if it is converted into Indonesian Rupiah amounting Rp. 5,778,000.00 (Five Million Seven Hundred Seventy Eight Thousand Rupiah), so the business profit of the insurance company, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia is amounting Rp.44,788,680.00 (Forty Four Thousand Seven Hundred Seventy Eight and Six Hundred Eighty Rupiah). The potency of marine insurance business with the risk objects of carrier at the service of cargo transportation Singapore-Batam service is still large, so it becomes challenge for the Writter to conduct a research toward the obstacles in the marketing or ofeering the marine insurance, the right ways to improve the number of insurance borne which also means the improvement of the role of marine insurance in the cargo transportation service business of Singapore-Batam.
Kata Kunci : Hukum Asuransi,Transportasi Cargo,Asuransi Laut