Laporkan Masalah

Implementasi kebijakan resettlement terhadap warga masyarakat pengungsi Timor Timur di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur

RAME, Ferdynandus, Dr. Purwo Santoso, MA

2004 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Referendum yang diadakan pada tanggal 30 Agustus 1999, menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Timor–Timor menginginkan untuk merdeka, lepas dari Indonesia. Hasil jejak pendapat ini ditandai dengan Ketetapan MPR RI No. V/MPR/1999 tanggal 19 Oktober 1999 tentang Pengesahan Hasil Jajak Pendapat Timor Timur tanggal 30 Agustus 1999 yang dilakukan oleh PBB. Bagi Pemerintah dan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Belu, masalah Timor Timur belum selesai. Para Pengungsi Timor Timur masih berdomisili di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang hal ini membawa permasalahan tersendiri. Kabupaten Belu adalah penampung Pengungsi Timor Timur terbanyak. Dengan melihat kondisi yang demikian ini Pemerintah Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur berkewajiban dan dituntut untuk mengimplementasikan kebijakan Ressettlement sebagai salah satu upaya penanggulangan masalah Pengungsi Timor Timur di wilayah tersebut. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana implementasi kebijakan ressettlement yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Pengungsi Timor Timur serta faktor–faktor apa saja yang dapat mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut? Untuk menganalisa permasalahan tersebut, digunakan kerangka pemikiran mengenai konsep kebijakan publik, implementasi kebijakan publik serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi yang meliputi ukuran dasar dan tujuan-tujuan kebijakan sumber-sumber kebijakan, komunikasi antar organisasi, karakteristik badan pelaksana, kondisi lingkungan ekonomi, sosial dan politik dan arah kecenderungan pelaksana terhadap tujuan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan unit analisis implementasi kebijakan resettlement eks pengungsi Timor Timur di Kabupaten Belu. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi sehingga data yang diperoleh berupa data primer dan sekunder, sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanganan terhadap pengungsi melalui implementasi kebijakan belum dapat berjalan dengan baik. Faktor– faktor yang mempengaruhi kebijakan resettlement eks pengungsi Timor Timur di Kabupaten Belu adalah pertama, Ukuran dasar dan tujuan-tujuan kebijakan, yang meliputi Ketetapan pada sidang Kabinet tanggal 25 September 2001 serta Kepres No 25 Tahun 2003. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah mengupayakan penyelesaian tuntas yang terbaik bagi eks pengungsi Timor Timur. Kedua karakteristik badan pelaksana, dimana akibat kurangnya kerjasama antar badan pelaksanan berdampak pada belum maksimalnya hasil kerja yang dilakukan oleh badan pelaksana tersebut. Ketiga, Kondisi lingkungan ekonomi, sosial dan politik, yang kurang baik sehingga mudahnya masyarakat dipecah belah dan mudah sekali untuk diprovokasi. Keempat, secara keseluruhan arah tujuan kebijakan mengarah ke kondisi yang baik, dimana realisasi penanganan bagi para pengungsi telah dilaksanakan dengan baik.

Kata Kunci : Kebijakan Resettlement,Pengungsi Timor Timur


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.