Laporkan Masalah

FREKUENSI PEMERIKSAAN SELAMA KEHAMILAN DAN KELANGSUNGAN HIDUP USIA PERINATAL (Analisis Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2017)

RIZKA NABIELA HANUM, Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, SU. MSc. Sc.D.; Dr. Abdul Wahab, MPH.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

Latar belakang:. Angka kematian pada usia perinatal adalah indikator yang berguna untuk mengetahui keadaan pelayanan kehamilan dan persalinan. WHO telah merekomendasikan untuk pemeriksaan selama kehamilan dilakukan minimal 8 kali pertemuan, perawatan selama persalinan, dan perawatan bayi baru lahir harus dilakukan untuk menurunkan risiko kematian pada usia perinatal dan neonatal. Tujuan: Mengetahui risiko kematian perinatal pada ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 8 kali dibandingkan dengan ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 8 kali. Metode: Penelitian menggunakan rancangan penelitian kohort retrospektif dengan desain studi observasional. Sampel dalam penelitian ini adalah semua wanita usia subur yang menjadi responden dalam SDKI 2017. Pengujian data dilakukan dengan analisis univariabel, bivariabel, dan multivariabel. Analisis dilakukan dengan regresi logistik. Hasil: Setelah dilakukan analisis menggunakan logistic regression dan dikontrol variabel luar, didapatkan bahwa risiko terjadinya kematian perinatal pada ibu yang melakukan pemeriksaan keamilan minimal 8 kali lebih kecil dibandingkan dengan ibu yang melakukan pemeriksaan kurang dari 8 kali dengan AOR 0,18 (CI 95%; 1,91-6,88). Umur ibu memiliki pengaruh yang signifikan terhadadap risiko kematian perinatal Kesimpulan: Ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin minimal 8 kali sesuai dengan standar WHO maka risiko terjadinya kematian pada usia perinatal akan lebih kecil. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait standar pemeriksaan kehamilan yang sudah berjalan.

Background: Perinatal mortality is a useful indicator of antenatal care and postnatal care. Morbidity and mortality in perinatal age are due to the health and behavior of mother. WHO has recommended that frequency of ANC at least 8 times, postanal care and newborn care must be conducted to reduce the risk of perinatal and neonatal mortality. Objective: This study aims to know the risk of perinatal mortality in mothers who had antenatal care at least 8 times compared to mothers who had antenatal care at least 8 times. Methods: This study used a retrospective cohort study design with observational studies. The sample in this study were all women who were respondents in the 2017 IDHS. Data analysis were univariable, bivariable, and multivariable analyses. Results: After analyzing using logistic regression and controlling for external variables, it was found that mothers who had antenatal care at least 8 times according to the WHO standard, will have smaller risk of perinatal mortality than mothers who had antenatal care less than 8 times with an AOR of 0.18 (95% CI; 1, 91-6.88). The risk of perinatal mortality is significantly affected by mothers age. Conclusion: Mothers who had antenatal care at least 8 times according to the WHO standard, will have smaller risk of perinatal mortality. Therefore, the government needs to do an evaluation related to the existing antenatal care standards

Kata Kunci : pemeriksaan kehamilan, kematian perinatal, SDKI 2017, antenatal care, perinatal mortality, IDHS 2017.

  1. S2-2019-418340-abstract.pdf  
  2. S2-2019-418340-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-418340-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-418340-title.pdf