KEBEBASAN DAN PATERNALISME : PENILAIAN TERHADAP HARM PRINCIPLES JOHN STUART MILL
RIZKY ANANDASIGIT N, Agus Wahyudi, M.A., Ph.D.
2019 | Skripsi | S1 FILSAFATPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis argumen John Stuart Mill dalam konsepsi kebebasannya yang disebut sebagai harm principles. Penelitian ini mencoba membuktikan bahwa konsepsi kebebasan Mill secara konsisten mendukung paternalisme secara halus. Konsistensi ini didapatkan setelah membaca ulang prinsip kebebasan Mill. Sebab, selama ini para pembaca Mill hanya mendefinisikan prinsip kebebasan tersebut berdasarkan distingsi tindakan individu dalam lingkup privat dan publik. Langkah tersebut dinilai tidak tepat oleh peneliti karena distingsi tersebut justru memunculkan tindakan individu yang saling tumpang tindih antara ruang lingkup privat dan publik. Selama ini para pembaca Mill hanya terjebak pada perdebatan tidak produktif mengenai istilah tindakan individu dalam lingkup murni privat semata dan hal tersebut justru mengaburkan intensi Mill yang menekankan bahwa satu-satunya alasan untuk membatasi kebebasan individu adalah mencegah kerugian yang non-konsensual. Oleh karena itu, melakukan pembacaan kembali terhadap prinsip kebebasan Mill merupakan upaya yang dapat dipertimbangkan. Model penelitian yang digunakan adalah historis faktual yang mengkaji salah satu argumen yang diajukan oleh tokoh. Penelitian ini dilakukan dalam tiga tahap yaitu inventarisasi data, analisis, dan penyusunan hasil. Usaha analisis data dilakukan dengan teknik interpretasi, deskripsi, dan heuristik. Peneliti menggunakan pendekatan yang berdasarkan distingsi antara tindakan individu dalam lingkup privat dan non-privat dari Ben Saunders sebagai upaya untuk memperbaiki distingsi tindakan individu dalam lingkup privat dan publik yang dinilai problematis. Dengan demikian tindakan individu dalam lingkup privat dalam konsepsi kebebasan Mill dapat dimungkinkan untuk diperluas. Implikasinya, tidak semua tindakan individu dikategorikan sebagai tindakan publik dan hal ini semakin memperjelas batas kebebasan individu. Untuk semakin memperjelas batasan kebebasan individu, penelitian ini menekankan consent sebagai pertimbangan untuk mengintervensi kebebasan seseorang. Oleh karena itu interpretasi ulang ini dapat dijadikan dasar argumentatif bagi penentuan kebijakan yang berkaitan dengan paternalisme.
The aim of this study is to analyze John Stuart Mill argument against his liberty principle or referred as harm principles. However, after re-reading his principles of liberty, this study attempted to show that Mill's principles consistently promotes soft paternalism. Millian readers only defined the principles based on the distinction between self-regarding action and other-regarding action. My disagreement in this research is that traditional interpretation cause overlapping action. In addition, their plea remains unproductive ways to define purely self-regarding action and obscure Mill intentions to emphasize that the only reason to limit individual freedom is to prevent non-consensual harm. Therefore, re-interpretation the Mill's principles is an attempt that can be considered. The method of study is factual-historical which concerned on particular argument proposed by the philosopher. This research were constructed by four-step process: collecting the data set for inventory, analyzing the data to identify the problem, and arrangement of the analyzed data as the result. The data analysis was proposed using three methods: interpretation, description, and heuristic. The distinction between self-regarding and non-self-regarding action are approach from Ben Saunders is an attempt to improve problematic distinction of self-regarding and other-regarding action. Therefore, the scope of self-regarding action in the Mill's liberty principles can be expanded. The implication is that not all individual action are categorized as other-regarding action and this further clarifies the limits of individual freedom. To explain the limits of individual freedom, consent as a consideration to intervene in one's freedom. Regarding to issue of paternalism in state policies, this re-interpretation can be used as an argumentative basis.
Kata Kunci : harm principles, self-regarding action, otonomi individu, paternalisme