Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Yang Didirikan Oleh Suami-Istri Beserta Anaknya Yang Masih Di Bawah Umur
AMALINA N, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., L.L.M., Ph.D
2018 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seorang anak di bawah umur dapat menjadi pendiri dalam Perseroan Terbatas (PT), mengetahui sejauh mana batasan kewenangan dan tanggung jawab orang tua dalam menjalankan kekuasaannya berkaitan dalam perseroan dan dampak terhadap keputusan orang tua sebagai wakil dari anak yang dikaitkan dengan pemenuhan hak-hak anak terutama tercapainya kesejahteraan bagi anak, serta bagaimana pertanggungjawaban notaris terhadap pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yang didukung dengan wawancara narasumber untuk melengkapi data sekunder. Penelitian normatif adalah penelitian yang ditekankan pada penggunaan sumber data sekunder yang berupa pengkajian berdasarkan materi hukum atau perundang-undangan yang ada kaitannya dengan materi penelitian, baik dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalah-permasalahan yang dirumuskan, sedangkan wawancara dilakukan kepada narasumber yang dianggap kompeten untuk melengkapi data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan menjadi pendiri PT. Hal ini dikarenakan anak di bawah umur belum memiliki kehendak sendiri dan belum memiliki harta kekayaan sendiri. Harta kekayaan anak di bawah umur masih menjadi satu dengan orang tuanya sehingga tidak memenuhi klausula persekutuan modal dalam pendirian PT dan menimbulkan kecacatan hukum. Akibat dari anak di bawah umur menjadi pendiri, anak di bawah umur juga harus ikut mengambil bagian saham sebagai pemegang saham yang mengakibatkan mereka memiliki hak untuk mengikuti RUPS, namun, dalam pengambilan keputusan, suara mereka tidak dapat ikut dihitung karena mereka diwakilkan oleh orang tuanya yang merupakan direktur PT. Pertanggungjawaban notaris atas kecacatan hukum tersebut merupakan pertanggungjawaban perdata yang apabila terdapat tuntutan ganti rugi, notaris dapat ikut dituntut penggantian ganti kerugian.
The aims of the research is to study and analyze whether the the minors can become the founders in limited liability company, the extent to which the limit of authority and the responsibility of parents as the represent in exercising their powers at the company, also the consequences towards the decision made by parents as the represent associated with the fulfillment of the minors rights, especially the fulfillment of the minors welfare. The type of research used in this study is juridical-normative, supported by interviews with several interviewees to complete secondary data. Normative research is a study that emphasized on the use of secondary data sources in the form of assessment based on legal material or legislation that is related to the research material, both from primary, secondary and tertiary law materials that can be used to solve the problems, whereas the interview is conducted towards competent interviewees in order to complete the secondary data The research results show that the minors cannot become founders of the limited liability company. It is because the minors do not have their own will and do not have their own assets. The assets of the minors are assumed as a unity with their parents so it does not fulfill the clause of the capital alliance in establishing the limited liability company, therefore it causes legal disability. As a consequences of the minors being founders, the minors must also participate in taking holdings as a shareholder giving them the right to participate in the GMS, however, in the decision-making, their votes can not be counted as they are represented by their parents who is the director of the limited liability company. The responsibility of a notary for such legal disability is a civil liability which, if there is a claim of indemnity, the notary may be required to be liable for compensation.
Kata Kunci : Perseroan terbatas, Anak di bawah umur, Pertanggungjawaban, Pemegang saham