Laporkan Masalah

Prinsip Keadilan Dalam Pelaksanaan Konsinyasi Terhadap Lahan Pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport)

ANGGITARIANI RAYI LARASATI S., Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran serta mengetahui penerapan prinsip keadilan dalam pelaksanaan konsinyasi terhadap lahan pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta. Konsinyasi dalam pelaksanaan pengadaan tanah berbeda dengan konsinyasi yang diatur dalam KUHPerdata. Pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum harus berlandaskan asas keadilan termasuk dalam prosedur konsinyasi. Konsinyasi atau penitipan ganti kerugian di Pengadilan dalam pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan apabila memenuhi satu atau lebih keadaan yang diatur dalam PERMA No. 3 Tahun 2016. Prinsip keadilan yang digunakan dalam penelitian ini adalah asas keadilan yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012. Penelitian ini bersifat normatif-empiris yang menggabungkan antara data sekunder dan data primer yang diperoleh dari penelitian melalui wawancara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa prosedur konsinyasi dilakukan sesuai dengan PERMA No. 3 Tahun 2016. Asas keadilan prosedur konsinyasi dalam pelaksanaan pembangunan Bandara Internasional Baru Y ogyakarta dikesampingkan. Konsinyasi kemudian dijadikan sebagai sarana pemaksa terhadap pihak yang berhak untuk melepaskan tanahnya kepada negara dengan ganti kerugian yang dititipkan ke Pengadilan. Saran yang dapat penulis berikan kepada Pemerintah adalah sebaiknya pemerintah dan tim pelaksana pengadaan tanah mendengarkan usulan-usulan masyarakat. Susunan tim pelaksana pengadaan tanah juga sebaiknya terdiri dari perwakilan LSM sehingga memberikan jembatan atas pemikiran masyarakat. Saran untuk PT Angkasa Pura I adalah sebaiknya PT Angkasa Pura I menawarkan dan bertanggungjawab atas seluruh bentuk ganti kerugian tidak hanya berupa uang saja.

This legal article aims to get a description and to know the application of principle of justice in implementation of consignment on land acquisition of New Yogyakarta International Airport. The consignment in the implementation of land acquisition is different from the consignment in the Civil Code. The implementation of land acquisition for construction for public interest have to be based on the principle of justice, included in the consignment procedure. Consignment or compensation deposited in the Court of the implementation of land acquisition can be done if it meets one or more conditions in accordance with PERMA No. 3 Year 2016. The principle of justice that used in this research is in accordance with UU No. 2 Year 2012. This is a normative-empirical research that combines secondary data and primary data that obtained through interview. This research showed that the consignment procedure was performed in accordance with PERMA No. 3 Year 2016. The principle of justice in consignment procedure in the implementation of the construction of the New Yogyakarta International Airport is set aside. Then, consignment used as means of coercion for the rightful party to let go the land and give it to state with compensation deposited in the Court. A suggestions that an author can present is that it is better for government and the land acquisition team should listen to the community�s suggestions. The composition of the land acquisiton team should consist of representative from community institution to distribute community�s thought. Suggestion for PT Angkasa Pura I is PT Angkasa Pura I must offer and responsible for all forms of compensation not only in the form of money.

Kata Kunci : konsinyasi, ganti kerugian, pengadaan tanah, pembangunan bagi kepentingan umum, kepentingan umum, consignment, compensation, land acquisition, construction for public interest, public interest


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.