Laporkan Masalah

PRAKTIK TATA KELOLA DALAM PERSPEKTIF NILAI BUDAYA LOKAL PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD)

KETUT SONYA ADNYANI, Agus Setiawan, Dr., M.Soc.Sc

2017 | Tesis | S2 Akuntansi

Lembaga perkreditan desa (LPD) merupakan lembaga keuangan berbasis komunitas yang terdapat di Provinsi Bali. Tujuan keberadaan LPD untuk membantu desa adat melaksanakan fungsi budaya yang dimiliki. LPD sudah terbukti mampu meningkatkan keadaan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Saat ini keberadaan LPD dikuatkan dengan terbitnya Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro No. 1 Tahun 2013. Berdasarkan peraturan tersebut, LPD diatur menurut hukum adat masing-masing desa. Pada kenyataannya tidak semua LPD mampu berkembang secara berkelanjutan. Salah satu faktor yang menyebabkan masalah itu ialah kurangnya kesadaran untuk mewujudkan praktik tata kelola yang baik untuk mencegah konflik antara manajemen dan masyarakat desa sebagai pemilik LPD. Praktik tata kelola yang baik memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan, dan kewajaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mengenai praktik tata kelola dilihat dalam perspektif nilai budaya lokal. Nilai budaya lokal yang digunakan dalam penelitian ini ialah catur purusa artha, yang terdiri atas dharma, artha, kama, dan moksa. Penelitian ini dilakukan di LPD Pecatu. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara terhadap 5 narasumber pada tingkat korporat, observasi, dan dokumen. Data kemudian dianalisis melalui koding dan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPD Pecatu memiliki praktik tata kelola yang baik. Nilai budaya lokal sangat memengaruhi praktik tata kelola LPD, yang dapat dilihat melalui perilaku dan kebijakan yang dibuat oleh para pemimpin LPD. Namun, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan seperti evaluasi kinerja dan pelaksanaan rotasi karyawan.

Village Credit Institution (LPD) is a community-based financial institution located in Bali Province. LPD is aimed at helping customary village implement their cultural functions. LPD has been able to improve people's economic, social, and cultural conditions. Currently, the existence of LPD is strengthened by the issuance of the Law of Micro Finance Institution No.1 of 2013. Based on the Law, LPD is regulated based on the customary law of each village. In fact,not all LPDs are able to develop sustainably. Among others, this is because the low awareness of good governance practices to prevent conflicts between the management and the village communities as the LPD owners. Good governance practices should meet the principles of transparency, accountability, responsibility, independence and fairness. Therefore, it is important to review the governance practices from the perspective of local cultural values. The local cultural value used in this research was catur purusa artha (four aims of human's life) consisting of dharma, artha, kama, and moksa. This research was conducted at LPD Pecatu. Qualitative data were collected using interviews with 5 informants in corporate level, observations, and documentations. As for analysis, it used coding and content analysis. The results show that LPD Pecatu has done good governance practices. The local culture values are closely related to the governance practices as seen in the behaviors and policies made by leaders in LPD. However, such things as performance evaluation and employee rotation need to be improved.

Kata Kunci : Kata kunci: lembaga perkreditan desa, tata kelola, budaya lokal, catur purusa artha