Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penerapan Klausul Bunga Mengambang (Floating Rate) Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Bank Negara Indonesia Kota Denpasar Bali

I GST A A SINTHA D, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Suatu perjanjian kredit pemilikan rumah pada umumnya dibuat dalam bentuk perjanjian standar dengan posisi tawar-menawar yang tidak seimbang. Bahwa perjanjian standar tersebut lebih menitik beratkan pada kewajiban konsumen dibandingan hak-hak konsumen, terlebih lagi mengenai hal bunga yang harus dibayarkan oleh penerima kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari penetapan klausul bunga mengambang dalam perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Negara Indonesia Kota Denpasar, Bali jika dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan oleh Bank Negara Indonesia Kota Denpasar Bali kepada nasabah khususnya dalam perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) dengan klausul bunga mengambang. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, bahwa penetapan klausul bunga mengambang pada perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan adapun perlindungan konsumen yang diberikan dari pihak Bank Negara Indonesia kepada penerima kredit dalam bentuk pembacaan pasal per pasal, bahasa perjanjia yang mudah dimengerti, kesempatan untuk menegosiasi bunga, dan penjelasan mengenai risiko seperti perubahan bunga.

A mortgage credit agreements are generally made in the form of standard contact with bargaining unbalanced. The standard agreement that focuses on consumer liability more to consumer rights, especially regarding interest rates charged by credit recipient. This study aims to determine the validity of the establishment clause of floating in the mortgage credit agreement of Bank Negara Indonesia Denpasar, Bali if associated with Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and to determine the legal protection provided by the Bank Negara Indonesia Denpasar, Bali to costumers, especially in the mortgage credit agreement with a floating interest clause. Based on the research that has been dose, which the establishment of floating rate clause is in accordance with Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and as for consumer protection given by Bank Negara Indonesia to loan recipients in the form of reading an article-by-article, the agreement language is easily understood, the opportunity to negotiate the interest, and an explanation of the risks such as changes in interest.

Kata Kunci : perlindungan konsumen, kredit pemilikan rumah

  1. S1-2017-351868-abstract.pdf  
  2. S1-2017-351868-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-351868-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-351868-title.pdf