Laporkan Masalah

Impor Paralel Ditinjau Dari Hukum Hak Kekayaan Intelektual dan Praktik Persaingan Usaha Indonesia

Fitria Tahta Maula , Hariyanto, S.H., M.Kn

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan, yang pertama adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak eksklusif yang terdapat dalam produk paralel impor. Tujuan kedua adalah mengetahui bagaimana kebijakan yang dibuat pemerintah dilihat dari sisi praktik persaingan usaha. Metode penelitian yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini adalah normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian yang didapatkan dari penelitian kepustakaan. Sumber hukum yang digunakan berupa sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Indonesia menganut prinsip national exhaustion yang memberikan perlindungan lebih baik kepada para pemilik atau pemegang hak. Dengan dianutnya prinsip tersebut, maka secara tidak langsung Indonesia melarang adanya praktik paralel impor. Apabila dilihat dari sisi persaingan usaha, paralel impor tidak hanya memberikan dampak negatif melainkan juga dampak positif. Dampak positif yang diberikan dapat meningkatkan persaingan di Indonesia serta memberikan keuntungan tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga kepada produsen.

This research is conducted with two objectives, the first is to find out the legal protection toward exclusive rights in parallel import product. The second objective is to learn how the government policies are seen through the practice of business competition. The method used in this juridical research is normative, using secondary data. Secondary data used are official documents and books related to the object of the research, which are obtained from library research. Meanwhile the legal instruments used are primary, secondary, and tertiary. According to the research, it is known that Indonesia embraces the national exhaustion principle which offers stronger protection to the owner or right holder. Embracing the principle, Indonesia has indirectly prohibited the practice of parallel import. In terms of business competition, parallel imports bring not only negative impact but also positive impact. The positive impact it carries are the increasing business competition in Indonesia and also other benefits not only for the consumers but for the producers as well.

Kata Kunci : impor parale, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha

  1. S1-2019-377616-abstract.pdf  
  2. S1-2019-377616-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-377616-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-377616-title.pdf