Laporkan Masalah

WTO's Trade Policy Review Mechanism (TPRM) and Indonesia's Compliance in Agriculture Sector

DEWANGGA DURA D., Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, S.I.P., M.A

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

WTO memiliki TPRM sebagai badan yang menghimbau negara-negara anggota menuju kesediaan sukarela mereka akan data perdagangan, baik sesama negara anggota ataupun antara negara anggota dengan WTO. Mekanisme ini ditujukan untuk membangun lingkungan yang kooperatif dengan cara membuat sebuah sistem catatan pasti tentang kesalahan dan tindakan baik setiap negara. Di lain pihak, TPM sering diabaikan karena banyak negara anggota yang mulai tidak mematuhi peraturan WTO walaupun ada kewajiban yang ditekankan kepada mereka untuk membuat laporan periodik. Indonesia, sebagai salah satu negara agraris terbesar di WTO, sekarang sedang mengalami situasi ketidakpatuhan yang mirip. Sulit dikatakan bahwa Indonesia telah membuat komitmen tanpa cela terhadap WTO dengan fakta pelanggaran yang begitu beragam. Lebih buruknya lagi, kehadiran TPRM dan bagaimana interaksi antara TPRM dengan Indonesia masih belum memiliki kesempatan untuk ditelaah lebih jauh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai kekuatan pengaruh TPRM terhadap kepatuhan Indonesia, memberikan gambaran karakter pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, serta menganalisis interaksi antara WTO dan negara-negara anggota. Selain itu, penelitian ini ditujukan untuk melihat lebih jelas kekurangan-kekurangan dari TPRM dibarengi dengan inisiasi perbaikan berdasarkan analisis yang telah dibuat. Berdasarkan hasil penelitian, TPRM dapat dikatakan tidak memiliki pengaruh yang substansial kepada kepatuhan Indonesia. Sebagai hasil dari minimnya kekuatan politik dan tidak adanya nilai reputasi dan hukuman, fungsi TPRM tidak jauh lebih dari sekedar media pembelajaran. Semua hasil penelitian ini mengarah pada banyaknya lubang-lubang hukum yang menjadi pondasi TPRM, terlebih mengenai bagaimana TPRM mengkoordinir badan-badan hukum WTO yang lain, salah satu yang paling penting adalah DSU. Keberadaan akan keacuhan pada masalah ini akan semakin rumit terjadi di masa depan apabila tidak adanya intensi akan perubahan atau pengembangan dari TPRM. Namun, tetap harus diingat bahwa pengembangan ataupun perubahan yang akan dilakukan haruslah sesuai dengan keadaan alami dari rezim internasional yang bersifat sukarela.

The WTO has TPRM to encourage member countries into voluntary transparency with both the regime and the other members. This mechanism is designed to build a cooperative environment between members by creating a system that allows archive of mistakes and goodwill recorded. However, TPRM is often overlooked, as countries start to unwillingly abide to the WTOs ruling, despite their obligation to make periodic reports for the regime. Indonesia, as one of the biggest agriculture country in WTO, is currently experiencing similar situation. It is hard to state whether Indonesia is making continuous straight commitment to the WTO with various violations. Even worse, the presence of TPRM in the regime and its interaction with the country has not yet been studied. The aims of this study were to encompass the extent of TPRMs influence to Indonesia's compliance, characterize the violations and analyze interaction between the regime and the countries. Subsequent to this, this study is aimed to see the constituted flaws of the regime while reinforcing it with improvement based on analysis. Based on the findings, it is safe to say that TPRM does not make any substantial impact to Indonesias compliance. As a result of minimum political force and the absence of both reputation value and punishment, TPRM functions is not much more than a medium of study. All of this findings thus resulted in various loophole of the TPRM foundation and its correlation with another WTO bodies, one of the most important is with the DSU. The presence of ignorance in the matter will be abused further if there is no intention to improve the system or reform it to a powerful one, while acknowledging the nature of voluntary compliance in the international regime.

Kata Kunci : WTO, TPRM, Indonesia, Agriculture, TPRB, Compliance, Guzman